terminal kargo

Share This Post

Terminal kargo merupakan bangunan yang berada di bandar udara sebagai tempat untuk melakukan bongkar muatan barang maupun kargo melalui jalur udara. Kargo adalah sebuah kegiatan pengiriman barang melalui udara, darat, maupun laut untuk mengirimkan barang baik antar kota dalam negeri maupun antar negara, yang juga dikenal dengan sebutan ekspor impor.

Dalam pengiriman via udara, tentunya barang akan melewati terminal kargo. Lalu, apa pengertian dari terminal kargo itu sendiri? Nah dengan artikel ini, kami akan mengajak anda untuk lebih mengetahui pengertian dan spesifikasi dari terminal kargo dalam kargo udara.

Baca Juga: Apa Perbedaan Pick Up dan Drop Off? Berikut Penjelasannya!

Apa Itu Terminal Kargo

Terminal kargo adalah sebuah tempat yang yang difasilitasi oleh bandar udara, yang di dalamnya terdapat kegiatan pengiriman cargo melalui jalur udara dengan penggunaan pesawat khusus. Definisi lain dari terminal kargo adalah suatu tempat khusus dalam proses bongkar muat kargo dan aktivitas lainnya yang terkait dengan bongkar muat.

Adanya terminal kargo bandara ini sebagai sebuah layanan transportasi untuk mewadahi barang maupun peti kemas kargo tanpa melewati proses manufaktur. Terminal kargo menjadi sebuah fasilitas pokok layanan di bandar udara dalam memproses penerimaan serta pengiriman barang, baik muatan terminal kargo domestik maupun terminal kargo internasional. Nantinya barang akan dipindahkan menuju ke lokasi lain, dan diangkut dengan bantuan angkutan lain.

Spesifikasi dari Terminal Kargo

Pembahasan mengenai terminal kargo dalam kargo udara tentunya juga tidak jauh dari berbagai spesifikasi yang perlu dipenuhi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.29 Tahun 2005 mengenai terminal kargo bandar udara. Beberapa spesifikasi yang dapat kami bahas dari terminal kargo sesuai peraturan tersebut diantaranya sebagai berikut.

Luas Lahan

Standar luas pada terminal kargo di bandara memiliki ukuran 120 m2, 240 m2, dan 600 m2. Standar yang diberikan tersebut memenuhi standar keamanan serta keselamatan dalam penerbangan, dan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pada proses aktivitas bongkar muat kargo.

Acuan Normatif

Standarisasi normatif mengacu dari kesepakatan secara internasional. Departemen Perhubungan menggunakan acuan referensi dari International Civil Aviation Organisation (1989), untuk menerapkan standarisasi pada terminal kargo dalam bandar udara, baik dalam fasilitas, keamanan, hingga sebagai transportasi udara yang aman.

Sistem Sirkulasi Kargo

Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan, sirkulasi kargo memiliki spesifikasi sebagai berikut.

  1. Tempat untuk proses bongkar muat kargo, antara pesawat kargo dengan pesawat kombinasi (penumpang dan kargo) wajib terpisah.
  2. Sirkulasi pada kargo dari mulai pesawat ke terminal kargo ataupun sebaliknya menggunakan rute terpendek untuk memperlancar. Tak hanya itu, akses dari apron maupun sisi darat menuju terminal kargo harus perjalanan langsung dan nyaman.
  3. Menghindari halangan yang bersifat fisik pada proses ekspor dan impor, agar penggunaan area penyimpanan dilakukan secara optimum.
  4. Ruangan yang tersedia memadai untuk menampung, menangani kontainer dan ataupun pallet berukuran besar, baik antara parkiran truk dengan bangunan terminal kargo maupun pesawat dengan terminal kargo.

Ruang Fasilitas Lengkap

Tentunya kelengkapan fasilitas dari terminal kargo sangat penting, menyesuaikan dengan jumlah barang dan berbagai fungsinya. Beberapa fasilitas yang diberikan pada terminal kargo, diantaranya:

  1. Ruang fungsional operasional, dimana ruangan tersebut mencukupi seluruh kegiatan bea cukai, hingga dekat dengan pengiriman akhir.
  2. Fasilitas penyimpanan, yakni memiliki ruangan pendingin, ruang brankas, ruang penyimpanan jasad, serta akomodasi lainnya.
  3. Memiliki kantor dan ruangan pendukung, yakni memiliki ruangan layanan umum, ruangan manajemen dan awak pesawat, hingga ruangan penyimpanan alat pendukung pesawat.
  4. Terdapat area penyimpanan, sebagai tempat penyimpanan pallet, container, ataupun alat muatan, hingga ruangan kerja penanganan kargo.

Syarat pada Bangunan

Sebagai terminal kargo, tentunya memiliki syarat bangunan demi kenyamanan dan keamanan, adapun syarat-syarat yang ditentukan sebagai berikut..

  1. Ruang fungsional operasional

Syarat bangunan pada ruang fungsional dan operasional diantara yaitu, jalanan masuk sisi darat dan udara ke terminal harus memiliki tinggi dan lebar yang disesuaikan dengan alat bantu yang digunakan (forklift, dollies, dan peralatan lainnya), serta penggunaan kanopi dan pintu lipat yang dapat dioperasikan secara cepat. Sistem kunci yang baik dan aman di setiap pintu sesuai standar keamanan juga diharuskan untuk menghindari aksi ilegal, hingga penggunaan kode identifikasi tertentu di setiap pintu sisi darat dan udara untuk kemudahan dan meminimalisir kesalahan antar pada kargo

  • Kolom bangunan

Pada kolom bangunan terminal memiliki lebar yang disesuaikan dengan volume rencana. Dianggap cukup memadai, jika jarak antar kolom sebesar 15 meter

  • Lantai

Syarat bangunan juga mengatur mengenai lantai, dimana ketinggian pada lantai harus sama untuk kemudahan pengangkutan kargo, lantai berdekatan dengan pintu masuk yang dilengkapi oleh saluran untuk meminimalisir masuk ke terminal, serta memiliki kekuatan yang dapat menopang pergerakan dari angkutan kargo hingga menampung berat rak tumpukan barang.

  • Pencahayaan

Bangunan dengan pencahayaan diperlukan di berbagai titik, untuk memudahkan operator hingga awak pesawat dalam pengoperasian kendaraan dan pesawat, juga memudahkan pekerja lainnya dalam penanganan pemeriksaan label barang hingga kargo. Pencahayaan yang dipakai diwajibkan untuk bisa melihat warna asli, dan umumnya pencahayaan yaitu sekitar 200-300 lux. Untuk menghemat energi, kantor serta terminal juga diharuskan memiliki desain dengan cahaya luar yang dapat masuk secara maksimal.

  • Utilitas

Pada syarat bangunan ini, sedikitnya harus memiliki utilitas listrik, air, juga telepon yang tersedia. Untuk utilitas listrik wajib dilengkapi oleh cadangan daya untuk memberikan keamanan serta pelayanan. Ketiga utilitas tersebut juga diharuskan memiliki kelengkapan saluran, tampungan, serta pengelolaan limbah. Tambahan lainnya juga bisa ditambahkan dengan fasilitas gas.

Baca Juga: Pengertian Barang Fragile, Contoh dan Tips Mengirimnya

Itu dia pembahasan mengenai terminal kargo, mulai dari pengertian hingga spesifikasi yang bisa kamu ketahui. Klik Logistics sebagai jasa ekspedisi pengiriman barang juga menerima jasa kirim via darat, laut, dan udara, yang bisa anda hubungi untuk membantu mengirim barang kiriman ke seluruh wilayah. Tunggu apalagi? Hubungi customer service kami untuk harga terbaik.

Kliklogistics

#Ongkirnya Murah
Terdengar Sampai Langit!

#OngkirnyaMurahTerdengarSampaiLangit!