UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah sebuah usaha ekonomi produktif. Usaha ini pastinya dapat dimiliki, baik oleh bentuk perorangan atau oleh badan usaha, yang telah memenuhi kriteria dalam usaha mikro.
Berbagai UMKM pastinya banyak bertebaran di lingkungan anda, baik yang informal seperti pedagang kaki lima, hingga sektor formal yang memiliki izin usaha. Lokasi UMKM tidak harus dalam bentuk toko, pabrik, ataupun kantor, namun bisa dimulai dalam bentuk usaha rumahan.
Anda sudah bisa menjadi pegiat usaha mandiri, hanya dengan mulai merintis usaha bermodal kecil. Namun, sebelumnya anda harus mengetahui jenis-jenis UMKM dan contoh usaha UMKM untuk dapat memutuskan ingin mulai merintis dalam kategori usaha apa.
Baca juga: Yuk Kenali! Apa Saja Perbedaan Passive Income dan Active Income
Jenis-Jenis UMKM
Seperti namanya, UMKM terbagi menjadi tiga jenis, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah. Ketiga jenis tersebut ditentukan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2008, tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Namun, kriteria UMKM yang tercantum dalam UU tersebut bisa saja berubah, seiring dengan perkembangan ekonomi, yang diatur dalam Peraturan Presiden. Untuk itu, berikut ini jenis-jenis UMKM dan kriterianya yang dapat anda ketahui!
1. Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan sebuah usaha produktif yang dimiliki baik oleh perorangan maupun badan usaha, yang sudah memenuhi suatu kriteria usaha mikro dan yang sesuai dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.
Adapun kriteria dari usaha mikro, yaitu mempunyai nilai kekayaan bersih maksimal Rp 50 Juta. Jumlah tersebut tidak termasuk dengan tanah dan tempat usaha bangunan. Tidak hanya itu, usaha mikro memiliki hasil penjualan tahunan terbanyak hingga Rp 300 Juta.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha ekonomi yang produktif dan berdiri sendiri. Usaha ini dilakukan oleh perorangan atau kelompok badan usaha, namun bukan bagian dari anak atau cabang perusahaan. Usaha ini juga tidak dimiliki atau dikuasai oleh usaha menengah maupun besar.
Kekayaan bersih dari ukuran usaha kecil ini, yaitu di atas Rp 50 Juta dan maksimal hingga Rp 500 Juta. Untuk anda ketahui, jumlah ini belum termasuk tanah maupun tempat usaha bangunan. Bahkan pada segi penjualan, usaha kecil dapat memiliki hasil senilai Rp 300 Juta sampai Rp 2,5 Miliar.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah suatu usaha produktif yang berdiri sendiri. Sama seperti jenis UMKM lainnya, usaha menengah dimiliki oleh perorangan, namun bukan termasuk dalam badan usaha anak perusahaan maupun cabang perusahaan. Sehingga, usaha ini tidak dimiliki atau dikuasai oleh usaha kecil maupun usaha besar.
Kriteria dari usaha menengah adalah mempunyai kekayaan bersih senilai Rp 500 Juta sampai dengan Rp 10 Miliar. Adapun hasil penjualan usaha menengah memiliki kisaran Rp 2,5 Miliar sampai Rp 50 Miliar.
Contoh Usaha UMKM
Pastinya di lingkungan sekitar anda terdapat banyak bertebaran UMKM dengan berbagai kategori. Bahkan beberapa kategori UMKM tertentu juga cukup dominan digeluti para pelaku UMKM.
Untuk mengetahui kategori tersebut, berikut ini contoh-contoh usaha UMKM yang produk atau jasanya banyak dibutuhkan dalam aktivitas sehari-hari. Bahkan mungkin bisa menjadi inspirasi anda dalam memulai usaha.
1. Busana
Busana merupakan salah satu UMKM yang memiliki permintaan pasar tinggi, karena busana merupakan salah satu kebutuhan utama manusia.
Anda dapat memulai bisnis busana, seperti bisnis pakaian sehari-hari, pakaian tidur, pakaian kantor, pakaian dalam, dan lainnya yang berdasarkan segmen umur, misalnya seperti baju bayi dan anak-anak.
2. Kuliner
Kuliner merupakan salah satu yang banyak dipilih seseorang dalam merintis UMKM. Sebab, makanan adalah kebutuhan dasar manusia. Sehingga anda yang ingin memulai UMKM jenis ini tidak perlu takut tersisih dari segmentasi pasar.
Ketika anda berbisnis kuliner, pastikan produk anda dijajakan dengan bersih dan memiliki rasa yang lezat. Sehingga otomatis nantinya pembeli akan kembali membeli lagi. Berbagai contoh UMKM kuliner tentunya sangat beragam, seperti bisnis mie ayam, bakso, pecel lele, frozen food, dan berbagai makanan lainnya.
3. Kerajinan Tangan
Hasil kerajinan tangan yang memiliki fungsi sebagai dekoratif seringkali dibutuhkan, baik kerajinan untuk souvenir khas daerah atau souvenir acara. Umumnya UMKM ini banyak ditemukan di daerah-daerah pariwisata. Meskipun begitu, daerah lain juga dapat berpotensi sebagai pasar hasil kerajinan tangan.
4. Toko Kelontong
Toko kelontong adalah toko yang menjual berbagai kebutuhan sehari-hari, yang juga termasuk sebagai contoh dari UMKM. Toko kelontong memiliki pasar yang cukup besar. Namun, adanya minimarket juga menjadi saingan yang cukup berat bagi toko kelontong.
Meskipun begitu, toko kelontong masih tetap dicari dan dibutuhkan oleh orang, apalagi harganya yang terbilang kompetitif dibandingkan minimarket. Tidak hanya dapat dibuka secara fisik saja, toko kelontong juga bisa dibuka dan berjualan secara online.
5. Jasa Binatu
Jasa binatu sangat bermanfaat untuk mereka yang sibuk dengan pekerjaan di luar rumah, sehingga tidak memiliki waktu untuk mencuci baju. Jasa binatu dengan harga terjangkau bisa menjadi pilihan usaha anda dalam meraup keuntungan.
6. Otomotif
Usaha otomotif bisa menjadi peluang bisnis untuk anda dan memiliki peluang bisnis yang dapat bertahan lama, karena kendaraan bermotor terus bertambah setiap tahunnya.
Anda dapat memulai usaha seperti bengkel kecil, jasa tambal ban, tempat cuci motor dan mobil, toko spare part, toko ban, dan semacamnya.
7. Agrobisnis
UMKM jenis ini dapat anda jalankan jika anda berada di daerah pedesaan dan memiliki tanah garapan yang subur. Anda dapat membudidaya tanaman, baik tanaman pangan maupun tanaman dekoratif.
Contoh UMKM agrobisnis, misalnya seperti bisnis bibit tanaman, kios pupuk, alat bercocok tanam, produk olahan pertanian, dan sebagainya.
Demikian jenis-jenis, kriteria, dan contoh usaha dari UMKM yang dapat anda pahami. Jika anda baru ingin memulai usaha UMKM, maka anda dapat mencari tahu terlebih dahulu berbagai kategori usaha untuk nantinya dapat anda jalankan sebagai sebuah bisnis atau usaha, baik dalam bentuk fisik maupun online untuk meraup keuntungan.
Untuk membantu mendistribusikan usaha UMKM anda ke seluruh Indonesia, maka gunakanlah bantuan dari jasa ekspedisi, seperti Klik Logistics untuk memudahkan pengiriman produk UMKM anda dengan tarif termurah.
Baca juga: Bisnis Ghost Kitchen: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Anda dapat menggunakan berbagai layanan yang tersedia di ekspedisi ini, yang dapat anda sesuaikan dengan aktivitas pengiriman anda. Ingin pengiriman banyak, aman, dan murah? Segera hubungi CS Klik Logistics untuk kemudahan pengiriman produk UMKM anda sekarang juga!